Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) mendapat kehormatan menerima kunjungan kerja dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka studi referensi terkait implementasi pemanfaatan aset daerah berupa Ruang Milik Jalan (Rumija), yang telah diterapkan di Kota Surabaya sebagai bagian dari strategi penataan ruang perkotaan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, di mana DSDABM memaparkan sejumlah kebijakan dan praktik pengelolaan Rumija yang telah dijalankan, termasuk perencanaan teknis, pengawasan pemanfaatan, dan integrasi dengan sistem drainase maupun infrastruktur pendukung lainnya. Selain aspek teknis, dibahas pula pendekatan sosial dan regulasi yang mendukung pemanfaatan ruang jalan secara tertib dan berkelanjutan.
Ruang Milik Jalan merupakan salah satu komponen penting dalam tata kota modern. Di Surabaya, pengelolaannya diarahkan tidak hanya untuk mendukung fungsi transportasi, tetapi juga sebagai ruang publik yang aman, bersih, dan memiliki nilai sosial serta ekonomi bagi masyarakat. Model inilah yang menjadi fokus perhatian dari rekan-rekan Dinas PU Wonogiri dalam kunjungan mereka.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat sinergi antar daerah, sekaligus memperkaya wawasan dalam penyusunan kebijakan daerah masing-masing. Melalui forum seperti ini, kami percaya bahwa pertukaran pengetahuan dan pengalaman dapat mendorong lahirnya praktik-praktik tata kelola yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
DSDABM menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan terbuka untuk kolaborasi lanjutan dalam berbagai sektor pembangunan infrastruktur, demi terwujudnya pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Temukan juga di: https://www.instagram.com/p/DNCbhu7Piwe/






