Normalisasi tahap pertama Sungai Kalianak yang telah selesai dilaksanakan menandai transformasi penting dalam penataan kawasan sungai di Surabaya. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) bersama Satpol PP Surabaya, serta dukungan dari Kecamatan Rembang dan warga setempat, bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan yang bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai ruang publik yang aman, sehat, dan inklusif.
Pekerjaan normalisasi dilakukan secara bertahap, meliputi pengerukan sedimen, pelebaran alur sungai, serta pembersihan bantaran dari bangunan liar dan tumpukan sampah. Hasilnya, kawasan yang sebelumnya kumuh kini telah tertata dan dapat diakses serta dimanfaatkan oleh masyarakat secara langsung. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir dan peningkatan kualitas lingkungan di wilayah Kalianak Timur.
Sebagai wujud rasa syukur atas keberhasilan ini, warga bersama perangkat kelurahan dan kecamatan menggelar lomba dayung dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Kegiatan ini bukan sekadar ajang hiburan, tetapi menjadi simbol dari ruang hidup yang kembali dimiliki warga, serta contoh nyata bagaimana pembangunan infrastruktur dapat memberikan dampak sosial yang positif. Suasana semarak, semangat gotong royong, dan keceriaan warga mencerminkan lahirnya ruang sosial baru di tepian sungai.
Bagi DSDABM, kolaborasi ini menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas teknis pekerjaan, tetapi juga oleh kekuatan koordinasi antarlembaga dan partisipasi masyarakat. Dukungan Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan Kecamatan Rembang dalam memobilisasi masyarakat menjadi kunci kelancaran kegiatan di lapangan.
Kami percaya bahwa sungai bukan sekadar saluran air, melainkan juga elemen vital dalam kehidupan kota. Mari kita jaga bersama, manfaatkan secara bijak, dan rawat ruang-ruang publik ini agar terus memberi manfaat bagi generasi mendatang.
Temukan juga di:
https://www.instagram.com/p/DNfWNhcxlt9/
https://www.instagram.com/reel/DNfT3E-xTlH







