Jl. Jimerto No. 6-8 Surabaya | Senin - Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
(031) 5312144
Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan Program/Kegiatan yang disertai dengan Indikator Kinerja.