UPT Pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM)
UPT berperan dalam menangani aspek teknis seperti drainase, jalan dan jembatan, pengelolaan peralatan, serta sarana dan prasarana kota.
1
PTPI
Bertugas menangani pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan dan saluran. Selain itu, juga melaksanakan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik DSDABM, serta melakukan penataan utilitas yang mengganggu, seperti kabel yang terpasang secara tidak rapi di area publik.