Pemkot Surabaya Telusuri Gorong-Gorong Peninggalan Belanda
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menelusuri gorong-gorong peninggalan Belanda dari kawasan Jalan Embong Malang sampai ke Pelabuhan Kalimas agar bisa memfungsikan kembali saluran yang dibangun pada masa lalu untuk menekan risiko banjir di pusat kota saat hujan deras turun.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan, pihaknya memprioritaskan penelusuran gorong-gorong peninggalan Belanda di wilayah Blauran sampai Kranggan. “Karena setiap kali turun hujan di kawasan itu selalu banjir. Selama ini pembuangan di Bozem Morokrembangan. Di sana hulunya, jadi sangat jauh,” kata Lilik di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (30/6/2022).
Kalau gorong-gorong Belanda di area depan Kranggandapat ditemukan, kata Lilik, penyudetan akan dilakukan untuk membelokkan aliran air ke gorong-gorong tersebut. “Jadi masuk ke situ nyambung ke Embong Malang lalu masuk ke rumah pompa Jalan Kenari,” katanya.
Lilik mengatakan, dinas tidak memiliki cetak biru bangunan Belanda, tetapi mendapat informasi Pemerintah Kolonial membangun gorong-gorong sampai ke area pelabuhan. Pada masa itu, sambung dia, gorong-gorong itu untuk digunakan oleh tahanan politik di Penjara Kalisosok untuk melarikan diri.
“Tempatnya sangat luas. Saat ini masih kami urut dari Embong Malang. Intinya saat ini mencari alternatif pembuangan menuju gorong-gorong Belanda,” kata Lilik.
“Gorong-gorong Belanda bisa kembali berfungsi seperti saluran di zaman dulu dan perlu dinormalisasi, pokoknya (bisa) signifikanlah hasilnya,” ucap Lilik menambahkan.
Dia mengemukakan, gagasan untuk menelusuri dan memfungsikan kembali gorong-gorong peninggalan Belanda sebenarnya sudah mengemuka sejak dulu. Namun, menurut Lilik, penelusuran baru dilakukan sekarang dengan membuka gorong-gorong di kawasan Jalan Embong Malang.
“Ujungnya sudah ketemu, tapi kalau sampai ke hulu harus diurut, karena di bawah jalan semua. Rata-rata saluran bangunan Belanda di tengah jalan semua,” kata Lilik.