DSDABM Tertibkan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Jalan Bulak Banteng
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) melaksanakan kegiatan penertiban dan pengembalian aset milik Pemerintah Kota Surabaya di kawasan Jalan Bulak Banteng.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas terhadap penyalahgunaan aset pemerintah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, ditemukan bangunan liar yang berdiri di atas tanah aset Pemkot, dan digunakan sebagai tempat penyimpanan kayu bekas serta aktivitas lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Penertiban dilakukan dengan hati-hati dan terukur, diawali dengan pendataan serta sosialisasi kepada pihak-pihak yang menempati lahan tersebut. Setelah seluruh proses administratif terpenuhi, pembongkaran bangunan dilakukan oleh tim gabungan dengan dukungan peralatan teknis dari DSDABM dan pengawasan langsung dari aparat Satpol PP.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan aset daerah kepada fungsi semestinya, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran pemanfaatan aset di masa mendatang. DSDABM berkomitmen menjaga agar seluruh aset Pemerintah Kota Surabaya dapat dimanfaatkan secara optimal dan tertib sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Selain mengembalikan aset pada fungsinya, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban aset liar menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Surabaya dalam memperkuat pengelolaan aset publik, sekaligus mendukung terciptanya tata ruang kota yang berdaya guna dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi lintas instansi, DSDABM bersama perangkat daerah terkait akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala di berbagai lokasi. Pemerintah Kota Surabaya mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban serta mendukung penggunaan aset kota secara bertanggung jawab.
Dengan langkah ini, Surabaya terus bergerak menuju tata kota yang tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.
Temukan juga di: https://www.instagram.com/p/DRrHu-qEjQI/



































