Pekerjaan Utilitas Tanpa Izin Disetop Demi Kenyamanan Warga Surabaya Kota

Kenyamanan masyarakat menjadi salah satu prioritas utama dalam pengelolaan infrastruktur di Kota Surabaya. Oleh karena itu, kami di DSDABM terus melakukan pengawasan terhadap berbagai pekerjaan utilitas yang berlangsung di wilayah kota.
Dalam pengawasan yang dilakukan di lapangan, tim menemukan pekerjaan jaringan utilitas yang tidak dilengkapi izin operasional sesuai ketentuan. Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar, tindakan penyegelan langsung dilakukan di lokasi pekerjaan.
Pekerjaan utilitas yang tidak memenuhi prosedur perizinan dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari terganggunya aktivitas masyarakat, kerusakan fasilitas umum, hingga potensi gangguan terhadap sistem utilitas dan infrastruktur kota.
Melalui tindakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap proses pembangunan di Surabaya berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar. Penataan kota yang baik membutuhkan kedisiplinan seluruh pihak dalam mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
Selain melakukan penindakan, kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan generasi muda, termasuk siswa SDN, mengenai pentingnya menjaga ketertiban ruang publik serta memahami fungsi aturan dalam pembangunan kota.
Kami berharap seluruh pelaksana pekerjaan utilitas dapat lebih memperhatikan kelengkapan administrasi dan prosedur sebelum memulai pekerjaan di lapangan.
Surabaya yang nyaman dan tertib dapat terwujud melalui kepatuhan bersama terhadap aturan yang berlaku.
Temukan juga di: https://www.instagram.com/p/DYLlxyHkpn_/?img_index=1




































